PUSARAN.CO -Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyuluh Perikanan se-Kalsel, mulai 14-15 Maret 2023 diikuti sebanyak 190 peserta terdiri dari penyuluh kabupaten/kota, provinsi, UPTD dan Dislautkan.
Kepala Dislautkan Kalsel, Rusdi Hartono diwakili Sekretaris Dislautkan Kalsel Nadiyah mengatakan, kegiatan tersebut bukan pertemuan silaturahmi semata melainkan juga untuk mendapatkan informasi-informasi tentang perkembangan teknologi perikanan yang berdaya saing di era pasar global serta diharapkan mampu memotivasi penyuluh perikanan untuk berinovasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalsel khususnya di bidang perikanan.
“Pada kesempatan ini, sesuai dengan tema yaitu Sinergitas Kementerian, Provinsi Kabupaten/Kota Dalam Rangka Optimalisasi Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan Melalui Dukungan Penyuluh Perikanan, saya ingin mengingatkan kepada seluruhnya agar sektor kelautan dan perikanan menjadi bagian sinergitas peningkatan kualitas daya saing daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di Kalsel,” kata Nadiyah, Banjarmasin, Selasa (14/3/2023).
Menurut Nadiyah, salah satu yang memiliki peranan dilapisan paling bawah yaitu penyuluh perikanan, dimana para penyuluh ini secara status kepegawaian memang di pusat, namun secara pekerjaan di lokasi yaitu kabupaten/kota.
“Selama ini mereka turut mensupport terhadap kinerja provinsi, maka kita ingin mengolaborasikan ini dan bertemu supaya terjalin sinergitas agar kegiatan kita semakin berkesinambungan dan hubungan kita dengan seluruh sektor bisa semakin kita perbaiki,” ucap Nadiyah.
Ditambahkannya, salah satu narasumber pada kegiatan tersebut dari Bakeuda Kalsel terkait penyelesaian aset yang dimiliki oleh para penyuluh.
“Dalam bekerja, mereka memiliki aset yang dipergunakan saat ini berada di provinsi secara pencatatan neraca, sehingga kami ingin merapikan pendataan aset tersebut bagaimana status dari barang tersebut. Bagaimana keadaannya, apakah masih bisa dimanfaatkan atau tidak karena posisi barang ada di kabupaten/kota masing-masing jadi kita perlu koordinasi status dan keadaan dari aset tersebut,” pungkasnya. (RLS)