PUSARAN.CO – Capaian realisasi pajak pada Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura bulan Pertama dan Kedua ditahun 2023 ini sudah mencapai Rp 26 milyar lebih, hasil capaian ini merupakan capaian yang dinilai baik, dikarenakan masyarakat Kabupaten Banjar ikut berpartisipasi untuk membayar pajak kendaraan mereka.
Kepada Abdi Persada FM, Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli menyampaikan, pendapatan realisasi penerimaan pajak dibulan Januari hingga Februari tahun 2023 ini, telah terkumpul sebanyak Rp 14,7 Milyar dari Pajak kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) senilai Rp12. 8 Milyar, dan Pajak Air Permukaan (PAP) senilai Rp157 juta rupiah. Kalau ditotalkan, pada bulan pertama dan kedua diawal tahun 2023 ini UPDD Samsat Martapura telah mengantongi sebesar lebih dari Rp26 Miliar.
“Kalau di presentasikan PKB 15,5 persen, BBNKB 19,6 persen, dan PAP baru 2 persen,” lanjut Zulkifli.
Zulkifli menambahkan, capaian pendapatan pajak air permukaan wilayah Kabupaten Banjar dinilai masih rendah dibandingkan capaian pada tahun 2022 dikarenakan adanya target pencapaian PAP yang cukup tinggi, yakni sebesar 8 milIar lebih. Namun pihaknya optimis, dapat mencapai target Pendapatan Pajak Air Permukaan hingga akhir tahun.
“Kendalanya selama ini ya memang pencapaian PAP karena target yang ditetapkan cukup besar sehingga kami tidak bisa memenuhi, padahal ditahun 2022 itu target kita dari Rp 6,9 milyar dan diperubahan turun menjadi Rp 1,8 milyar dan kami berhasil mencapai Rp 1,4 milyar, ” Ungkap Zulkifli.
Kemungkinan adanya target perubahan Pajak Air Perubahan (PAP) akan terjadi di Triwulan ketiga tahun 2023 ini, sehingga target perubahanlah yang akan dipakai. Dengan demikian pihaknya mengharapkan adanya target perubahan untuk capaian PAP. (RLS)