PUSARAN.CO– Lembaga Konsultasi dan Advokasi Ketenagakerjaan Indonesia (LKAKI), kini telah hadir di Provinsi Kalimantan Selatan.
Setelah secara resmi menggelar Deklarasi di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, Jumat (19/5). Disaksikan langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel Irfan Sayuti.
Ketua LKAKI Kalsel Siswansyah menyampaikan, tentunya kehadiran LKAKI ini dapat membantu Pemerintah Provinsi Kalsel, dalam permasalahan ketenagakerjaan.
“Kami hadir untuk membantu pemerintah,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.
Menurut Siswansyah, LKAKI Provinsi Kalimantan Selatan merupakan, satu satu lembaga hukum ketenagakerjaan, yang ada di Indonesia ini.
Oleh karena itu, pihaknya berterima kasih kepada pihak pihak terkait lainnya, yang telah mendukung terbentuknya LKAKI Provinsi Kalimantan Selatan ini.
Terutama atas dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasinya.
“Pihaknya berharap dengan adanya LKAKI ini, masyarakat dapat terbantu, terkait dengan permasalahan ketenagakerjaan, yang mereka alami,” jelas Siswansyah.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan Irfan Sayuti mengaku, bersyukurlah dengan adanya LKAKI di Provinsi ini.
“Diharapkan dengan hadirnya LKAKI disini, dapat membantu Pemerintah dalam hal ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Menurut Irfan, kasus ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun 2022 lalu, tercatat kurang lebih 50 kasus. Seperti, PHK dan permasalahan upah, serta lainnya. (RLS)