News

TERUS UPAYAKAN PENDAPATAN DAERAH, GUBERNUR KALSEL SAMPAIKAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD 2022

PUSARAN.CO- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan tanggapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2022 dari DPRD Kalsel.

“Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dalam memaksimalkan pendapatan daerah bersumber dari pemerintah pusat berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang pengalokasiannya sudah ditetapkan dalam Perpres dan PMK, diantaranya melalui pemenuhan target kinerja pemerintah daerah terhadap laporan pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana yang bersumber dari dana transfer umum dan dana alokasi khusus secara benar dan tepat waktu,” kata Roy pada rapat paripurna, Banjarmasin, Rabu (24/5/2023).

Diutarakan Roy, Pemprov Kalsel telah melakukan kesepakatan bersama dengan pemerintah kabupaten/kota dari pendampingan dalam hal pendataan dan penagihan serta pengawasan pemungutan pendapatan daerah.

Roy menuturkan, bahwa optimalnya suatu pendapatan daerah tidak lepas dari peran eksekutif dan legislatif yang saling bersinergitas dalam memajukan Banua.

“Kita bersama-sama membangun dan mensejahterakan masyarakat Kalsel. Mudah-mudahan dari Raperda tentang LPPA 2022 mendapatkan pembahasan atau evaluasi yang lebih jelas agar keberhasilan yang telah dicapai bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” tutur Roy.

Lebih jauh Roy menjelaskan, kedepannya akan lebih optimal lagi dalam mengembangkan potensi-potensi daerah agar pendapatan selalu meningkat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalsel.

“Kita memang sepakat mengoptimalkan penggalian potensi pendapatan daerah secara komprehensif dan tidak menghambat perekonomian serta perlu penyesuaian terhadap perkembangan maupun dinamika pengaturan atau regulasi terhadap struktur pendapatan daerah Provinsi Kalsel,” kata Roy.(RLS)

Related Posts

Leave Comment