PUSARAN.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraganya, menggelar Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Kepemudaan, di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, pada Selasa (13/6). Sosialisasi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik Setdaprov Kalsel Sulkan mewakili Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar.
“Kegiatan ini merupakan hal positif dan mendasar sebagaimana yang disampaikan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, bahwa pemuda adalah penggerak pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Sulkan.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah mendukung kegiatan untuk pelaksanaan peningkatan peranan pemuda dalam pembangunan tersebut.
“Pembangunan Pemuda saat ini, sudah masuk kedalam rencana aksi pembangunan pemuda, dengan adanya peraturan gubernur tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Kalsel Rokhyatin Effendi mengatakan, digelarnya acaranya ini, untuk bersama sama meningkatkan peranan pemuda di Banua.
“Dengan adanya peraturan gubernur atau pergub tentang penyelenggaraan pelayanan kepemudaan. Sebelumnya, untuk pembangunan pemuda tersebut, dilaksanakan secara masing masing. Maka, kini pembangunan dapat dilakukan bersama,” ungkap Rokhyatin.
Dimana, lanjutnya, seluruh SKPD Dilingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk turut berperan aktif. Agar pembangunan pemuda dapat tercapai di Banua ini.
“Salah satunya, untuk peningkatan nilai Indeks Pembangunan Pemuda atau IPP di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya
Acara ini diikuti oleh perwalian 25 SKPD Dilingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, diantaranya Diskominfo Kalsel yang diwakili oleh Kabid Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel Jajang Markoni, Kabid Informasi Publik dan Media Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel Tarwin Patik Mustafa, serta lainnya. (RLS)