PUSARAN.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kalsel menggelar kegiatan Bimbingan dan Pemantapan Supervisor dan Petugas Data Aplikasi Data Terpadu Sosial Banua (Datu Soban) se Kalsel, selama dua hari yaitu 6 dan 7 Juni 2023 di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.
Kegiatan yang dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Muhammadun yang diwakili Sekretarisnya, Murjani ini diikuti sebanyak 30 orang dari Supervisor dan Petugas Data di 13 Kabupaten/Kota di Kalsel serta dihadiri Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Pejabat Eselon 3 di lingkup Dinsos serta Pejabat Eselon 4 di bidang perlindungan jaminan sosial.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Provinsi Kalsel, Muhammadun yang dibacakan Sekretarisnya, Murjani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya keseriusan Dinsos dalam menyediakan suatu media yang dapat menampung dan mengelola data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) 13 Kabupaten/Kota di Kalsel.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan dan pelaksanaan pengelolaan data terpadu sosial Banua yang akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Dinas Sosial Kalsel serta pemanfaatan informasi (digitalisasi) dan integrasi dalam pengelolaan data yang kemudian menentukan rencana strategis pembangunan daerah,” katanya, Selasa (6/6).
Muhammadun menjelaskan penggunaan aplikasi Datu Soban pada Dinsos Kalsel sesuai dengan Permensos Nomor 08 Tahun 2012 tentang pedoman pendataan dan pengelolaan data penyandang masalah kesejahteraan sosial dan PSKS dan juga sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
“Datu Soban merupakan platform aplikasi dari Dinsos Kalsel sebagai produsen data sektoral daerah. Aplikasi ini dapat memberikan kemudahan bagi instansi lainnya, dan dapat membantu dalam proses penyaluran bantuan serta informasi umum bagi masyarakat maupun akademisi”, jelasnya.
Penghimpunan data dilakukan oleh petugas data Kabupaten/Kota menggunakan metode dan instrumen yang telah ditentukan. Supervisor data melakukan verifikasi dan validasi data yang masuk. Penyajian data aplikasi menampilkan sebuah dashboard berupa numerik tentang karakter individu dilengkapi dengan foto dan titik koordinat 26 jenis PPKS dan 12 jenis PSKS sehingga menyajikan data yang asli (genuine) yang akan segera terintegrasi dengan aplikasi lain seperti portal satu data Indonesia dan E-Walidata.
“Sehingga data dapat dimanfaatkan oleh SKPD lain, swasta, akademisi dan masyarakat luas,” terangnya.
Muhammadun menambahkan dalam usaha penanganan permasalahan sosial demi mewujudkan taraf kesejahteraan sosial akan terwujud kalau memiliki data PPKS dan PSKS yang dapat diandalkan. Sehingga program yang dijalankan menjadi tepat sasaran terhadap setiap penerima manfaat serta dapat memaksimalkan potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang terdapat di lingkungan sekitar demi mewujudkan visi PPKS lebih sejahtera, PPKS lebih berdaya guna.
“Menekan resiko penyalahgunaan data, serta membantu dalam pengambilan kebiydalam ruang lingkup pemberian bantuan sosial serta sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelola data Pemerintah lingkup Provinsi,” pungkasnya. (RLS)